Hot Posts

8/recent/ticker-posts

Pemerintah Siapkan Pembatasan Subsidi BBM bagi Kelompok Ekonomi Atas, Anggaran Berpotensi Hemat 10 Persen

Meneri purbaya sadewa

HERO JURNAL MEDIA,- JAKARTA, — Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk memperbaiki penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah membatasi akses subsidi BBM bagi masyarakat yang masuk kelompok ekonomi paling atas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kelompok masyarakat yang berada pada desil 10 menjadi salah satu sasaran pembatasan. Kebijakan tersebut tidak serta-merta berarti subsidi BBM diperketat secara keseluruhan, melainkan diarahkan agar manfaat subsidi lebih banyak diterima masyarakat yang membutuhkan.

Purbaya menyebut penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan dan akan dilakukan secara bertahap.

“Supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba ini beberapa waktu ke depan, yang desil 10 kita batasi dulu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/8/2026).

Potensi Penghematan Subsidi

Pembatasan subsidi bagi kelompok desil 10 diperkirakan dapat memberikan ruang penghematan terhadap anggaran negara.

Menurut Purbaya, besaran penghematan yang berpotensi diperoleh pemerintah berada di kisaran 10 persen dari anggaran subsidi BBM.

“Nanti ada penghematan, kira-kira sepersepuluhnya,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan anggaran subsidi energi tidak banyak dinikmati kelompok masyarakat yang secara ekonomi dinilai lebih mampu.

Pertalite Berpotensi Dibatasi untuk Kelompok Atas

Wacana pembatasan subsidi juga sebelumnya mengarah pada konsumen BBM jenis Pertalite. Masyarakat yang berada dalam kelompok ekonomi atas, khususnya desil 9 dan 10, berpotensi tidak lagi mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi tersebut.

Pembahasan mengenai kebijakan itu dilakukan dalam pertemuan antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (11/8/2026).

Purbaya menjelaskan, pelaksanaan pembatasan tidak akan dilakukan secara mendadak. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan mekanisme serta memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan secara bertahap.

“Beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya saat menjelaskan rencana tersebut.

Dengan skema bertahap, pemerintah diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan terhadap masyarakat sekaligus menyesuaikan sistem pendataan dan pengawasan penerima subsidi.

Anggaran Subsidi Energi Terus Menjadi Perhatian

Kebijakan tersebut juga tidak terlepas dari besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk subsidi energi.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp210 triliun untuk subsidi energi. Anggaran tersebut mencakup subsidi BBM, listrik, serta LPG 3 kilogram.

Sementara itu, alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp272,95 triliun.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat pemerintah perlu memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Pembatasan terhadap kelompok ekonomi atas menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menjaga efisiensi belanja negara.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan secara final mekanisme dan waktu penerapan pembatasan tersebut. Tahapan berikutnya masih akan bergantung pada hasil pembahasan serta kesiapan sistem yang digunakan untuk menentukan kelompok penerima subsidi.

Dengan demikian, rencana pembatasan subsidi BBM bagi desil 9 dan 10 belum dapat dianggap sebagai kebijakan yang langsung berlaku. Pemerintah masih melakukan finalisasi sebelum penerapan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.

👁️ viewed 800